Birokratisasi kehidupan manusia mengarah pada munculnya sejumlah besar istilah, dan sangat mudah bagi orang biasa untuk tersesat di antara mereka. Salinan dan duplikat, seperti namanya, menunjukkan versi dokumen asli. Namun, maknanya sama sekali tidak identik. Memahami perbedaan di antara mereka sangat penting bagi pengacara dan panitera..
Konten artikel
- Definisi
- Perbandingan
- Kesimpulan
Definisi
Gandakan - Ini adalah salinan dari dokumen yang diterbitkan sebagai ganti dokumen asli yang hilang. Itu dibuat untuk mengganti yang asli dan, sebagai suatu peraturan, diberi nomor. Duplikat memiliki efek hukum yang sama seperti aslinya, menggantikan kertas aslinya.
Salin - Ini adalah reproduksi dokumen yang tepat, dilakukan secara manual atau otomatis (dengan menggambar ulang, memfotokopi, memindai). Salinan yang dihasilkan dalam kasus umum tidak memiliki kekuatan hukum dari aslinya, jika tidak disertifikasi dengan cara yang ditentukan.
untuk isi ↑Perbandingan
Perbedaan yang paling penting adalah tujuan produksi: duplikat dimaksudkan untuk menggantikan yang asli, dan salinannya adalah untuk membuat reproduksi yang tepat. Oleh karena itu, duplikat memiliki atribut sendiri dari dokumen asli: angka, cetak, seri, dll. Salinan mereproduksi aslinya, oleh karena itu karakteristik ini sesuai dengan aslinya.
Duplikat biasanya diikuti oleh nomor seri. Salinan, jika bukan dokumen distribusi terbatas, tidak memiliki properti ini. Duplikat memiliki kekuatan hukum yang sama dengan aslinya. Salin - hanya jika disertifikasi dengan cara yang ditentukan.
untuk isi ↑Kesimpulan
- Tujuan pembuatan. Duplikat menggantikan dokumen asli, dan salinan persisnya mereproduksinya.
- Kekuatan hukum. Duplikat dapat sepenuhnya menggantikan yang asli, dan salinan - hanya dalam kasus tertentu.
- Jumlah Banyak salinan dapat diambil dari dokumen asli, dan duplikat dikeluarkan hanya sebagai ganti dari dokumen asli yang hilang.
- Nomor seri. Salinan diberi nomor hanya jika mereka memiliki cap "Particleboard", "SECRET", dll. Duplikat harus menerima nomor seri.
- Efek pada aslinya. Salinan tidak membatalkan dokumen asli, tetapi hanya menggandakannya. Jika duplikat diterbitkan sebagai ganti untuk dokumen asli yang hilang, maka penggunaan selanjutnya dari dokumen asli yang ditemukan melanggar hukum.