Penempatan informasi apa pun pada fasad bangunan harus konsisten dengan hukum yang berlaku dan diperintahkan dengan ketat. Bagi sebagian orang, persyaratan ini kelihatannya tidak masuk akal, tetapi bayangkan saja jika dinding semua struktur dibuat dengan berbagai prasasti. Masalah memisahkan tanda-tanda informasi dari iklan adalah penting bagi pengacara dan eksekutif perusahaan. Apa perbedaan antara metode komunikasi ini dengan klien potensial? Apakah mungkin untuk menempatkannya pada fasad struktur tanpa persetujuan terlebih dahulu?
Tanda informasi - piring atau struktur yang terletak di bagian depan gedung dan berisi informasi penting tentang perusahaan: nama, aktivitas utama, dan lokasi. Persyaratan untuk itu tercantum dalam undang-undang "Tentang Perlindungan Hak-hak Konsumen". Fitur utama dari tanda adalah sifat informasinya: tanda tersebut tidak meminta pembeli untuk menyelesaikan transaksi atau membeli produk.
Iklan - informasi yang dibawa kepada konsumen dengan berbagai cara dan merangsang dia untuk melakukan suatu tindakan. Ini ditujukan kepada lingkaran orang yang tidak terbatas dan mempromosikan suatu produk, produk atau layanan, masalah sosial. Persyaratan untuknya diabadikan dalam undang-undang "On Advertising". Itu dapat disajikan dalam bentuk apa pun, termasuk grafis, multimedia, suara. Penempatannya membutuhkan koordinasi wajib dengan badan-badan negara yang relevan.
Perbandingan
Dengan demikian, tanda-tanda informasi dan pesan iklan difokuskan pada lingkaran orang yang tidak terbatas dan mewakili institusi, perusahaan, perusahaan, pengusaha individu. Namun, tujuan mereka sangat berbeda. Jadi, tujuan utama dari iklan adalah untuk menjual produk atau layanan, untuk menarik minat konsumen. Tanda itu hanya memberikan informasi dasar tentang organisasi, yang diperbaiki di tingkat legislatif.
Iklan dapat diimplementasikan dalam bentuk apa pun, termasuk teks dan grafik. Penempatannya membutuhkan koordinasi dengan badan eksekutif lokal. Tanda informasi diimplementasikan dalam bentuk tablet dengan data yang diperlukan: nama institusi (bentuk kepemilikan dan nama), alamat, jenis kegiatan utama. Seharusnya tidak ada banding, serta data barang. Tidak diperlukan persetujuan untuk penempatannya, sebaliknya, pertanggungjawaban diramalkan akan absen. Sebuah iklan dapat berisi informasi apa pun, kecuali yang melanggar hukum yang berlaku.
Sebuah tanda diwujudkan dalam bentuk persegi panjang, kotak, dalam kasus yang jarang terjadi, sosok lain, menonjol dengan latar belakang struktur. Data yang berada di dalamnya harus dapat dibaca dan dimengerti. Iklan dapat berupa lightbox, lampu kota, papan iklan, serta desain tiga dimensi lainnya.
Kesimpulan
- Tujuan yang dimaksudkan. Iklan diakui untuk menjual barang dan jasa, sedangkan tanda hanya menginformasikan konsumen tentang perusahaan.
- Ketidaksabaran. Menurut hukum "Tentang Perlindungan Hak Konsumen", informasi tentang perusahaan harus dikomunikasikan kepada pembeli potensial. Periklanan adalah opsional.
- Data Suatu tanda harus mencakup informasi seperti nama perusahaan, alamatnya, dan aktivitas utamanya. Iklan dapat mencerminkan data lain..
- Fitur Desain. Tanda dibuat dalam warna-warna netral, tetapi harus terlihat jelas pada fasad bangunan. Iklan selalu menarik perhatian, tidak ada persyaratan desain.
- Formulir. Tanda disajikan dalam bentuk grafis (piring), iklan - dalam bentuk apa pun yang dapat dimengerti.