Dalam kehidupan sehari-hari, berbagai pelanggaran aturan hukum sering terjadi. Mereka mungkin berhubungan dengan norma-norma pajak, tenaga kerja, administrasi dan cabang-cabang lain dari itu. Kadang-kadang pelanggaran ini disebut kejahatan dan dikacaukan dengan pelanggaran administratif..
Tentang kejahatan
Dalam hukum pidana, konsep kejahatan dikembangkan, yang berarti komisi tindakan yang melanggar hukum, diikuti oleh hukuman yang diatur oleh hukum pidana. Dari konsep ini dapat disimpulkan bahwa dengan cara ini batas perilaku normal dilintasi. Dari seluruh massa berbagai pelanggaran, kejahatan menonjol karena dilarang oleh hukum pidana. Pelanggarannya menyiratkan pertanggungjawaban dalam bentuk hukuman pidana. Selain itu, kejahatan tersebut harus menimbulkan bahaya besar bagi masyarakat, secara signifikan melanggar hukum dan ketertiban yang ada. Orang yang melakukan itu harus dinyatakan bersalah. Ini adalah fenomena sosial yang kompleks, studi di mana di banyak negara, kriminolog.
Hukum pidana mengklasifikasikan kejahatan sebagai tindakan seseorang, yang dapat dinyatakan dalam tindakan melanggar hukum tertentu, atau dalam bentuk tidak bertindak.
Prinsipal di sini adalah kerusakan fisik, moral, atau properti. Rintangan operasi normal perusahaan, kerusakan lingkungan, dll dapat dikenali sebagai kriminal Memahami kejahatan sebagai tindakan berarti bahwa hal itu hanya dapat diakui sebagai tindakan perilaku manusia, dan bukan pikiran atau keyakinan. Namun, ekspresi eksternal dari kepercayaan dan pemikiran ini dalam bentuk panggilan untuk kekerasan, penghinaan dan fitnah dapat diakui sebagai kriminal. Kejahatan harus diselidiki..
Suatu tindakan diakui sebagai tindakan kriminal jika itu membahayakan masyarakat, negara dan individu, menyebabkan kerugian bagi mereka atau menciptakan ancaman bagi tindakan tersebut. Bahaya seperti itu adalah tanda yang membatasi kejahatan dari pelanggaran lain yang mungkin berbahaya, tetapi tidak mewakili bahaya publik. Hukum pidana mengatur tindakan yang secara formal merupakan kejahatan, tetapi tidak dapat dianggap pidana karena keadaan tertentu. Suatu kejahatan dapat diakui seperti itu jika orang yang melakukannya bertindak dengan sengaja atau karena kelalaian pidana. Dalam hal ini, dinyatakan bersalah..
Tentang pelanggaran administratif
Pelanggaran administratif juga termasuk tindakan bersalah seseorang atau badan hukum. Dalam kasus ini, mungkin ada pelanggaran moralitas dan ketertiban umum, upaya properti, pelanggaran tindakan pengaturan di bidang kesehatan, ekologi, transportasi, dll. Undang-undang tentang pelanggaran administratif mengasumsikan tanggung jawab administratif untuk hal ini. Seperti dalam tindak pidana, pelanggaran administratif harus mengandung tanda-tanda tindakan atau tidak bertindak yang melanggar hukum administrasi dan cabang lainnya. Pelaku bertindak karena kelalaian atau dengan sengaja. Untuk ini dia dibawa ke tanggung jawab administrasi..
Gejala utamanya adalah kurangnya bahaya publik yang besar dan menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat. Di negara-negara CIS, kode pelanggaran administratif mengandung konsep pelanggaran hukum seperti itu, ketentuan untuk bertanggung jawab.
Artikel khusus menentukan tanggung jawab individu, khususnya:
- Pemilik mobil dan alat transportasi lainnya.
- Pemilik dan pemilik real estat.
- Orang asing, orang tanpa kewarganegaraan.
- Orang dalam dinas militer.
- Pejabat.
- Badan hukum, dll..
Hukum Administratif mendefinisikan konsep kegilaan, keadaan darurat, kondisi pembebasan dari tanggung jawab karena tidak signifikannya pelanggaran.
Dalam hal terjadi pelanggaran, seorang pejabat yang berwenang oleh negara mengambil keputusan untuk memulai suatu kasus dan menyelidikinya. Jaksa penuntut dapat mengeluarkan keputusan yang tepat. Investigasi dilakukan di tempat di mana pelanggaran itu diidentifikasi atau dilakukan. Biasanya, penyelidikan semacam itu harus dilakukan dalam waktu satu bulan. Setelah selesai, protokol tentang pelanggaran administratif atau keputusan untuk memberhentikan kasus ini disusun..Bagaimana mereka berbeda?
Kejahatan dan pelanggaran diklasifikasikan sebagai tindakan yang melanggar hukum. Namun, mereka memiliki perbedaan signifikan:
- Kejahatan adalah tindakan, bahaya sosial tertinggi. Risiko pelanggaran administratif jauh lebih kecil.
- Kejahatan tersebut merupakan pelanggaran hukum pidana dan secara khusus ditunjukkan dalam hukum pidana. Pelanggaran administratif berarti pelanggaran cabang hukum lainnya dan dijelaskan dalam Kode Pelanggaran Administratif.
- Hukuman pelaku biasanya melibatkan hukuman penjara dan sanksi serius lainnya dengan hukuman pengadilan. Orang seperti itu dianggap terpidana. Pelanggaran administratif biasanya didenda. Dalam hal ini, tidak ada catatan kriminal.
- Usia di mana seseorang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana lebih tinggi daripada orang yang secara administratif bertanggung jawab.
- Suatu kejahatan melibatkan perambahan pada properti, kepentingan pribadi, ketertiban konstitusional dan keamanan. Pelanggaran administratif biasanya dikaitkan dengan kepentingan sosial, pelanggaran terhadap larangan dan peraturan yang ditentukan oleh hukum, kerusakan pada orang dan organisasi.