Masalah manajemen tim telah diduduki oleh para peneliti selama berabad-abad, tetapi formula keberhasilan universal belum disimpulkan. Seringkali posisi bos yang keras kepala menentang konsep pemimpin yang bijaksana. Mari kita coba memahami arti dari kategori-kategori ini dan memahami perbedaan di antara mereka.
Konten artikel
- Definisi
- Perbandingan
- Kesimpulan
Definisi
Kepala - seseorang yang ditunjuk untuk posisi manajerial dengan cara yang ditentukan dan menerima upah untuk pekerjaannya. Setidaknya beberapa orang harus tunduk kepadanya, dan berbagai hak dan kewajiban ditentukan oleh hukum dan peraturan internal perusahaan..
Pengawas - sebuah profesi yang menunjukkan sekelompok posisi formal dan posisi informal. Ungkapan khusus status, kisaran hak dan kewajiban tergantung pada kondisi spesifik kegiatan. Misalnya, kepala perusahaan dapat menjadi direktur, presiden, ketua dewan direksi. Selain itu, ruang lingkup konsep mencakup berbagai posisi informal yang tidak menyiratkan remunerasi.
untuk isi ↑Perbandingan
Perbedaan yang paling penting adalah volume konsep. Jelas, seorang pemimpin adalah sebuah profesi, termasuk posisi kepemimpinan. Cara manajemen dan otoritas, serta otoritas dan status tidak memainkan peran khusus. Hal lain adalah upah: kepala harus memilikinya, karena ia dipekerjakan untuk suatu posisi berdasarkan perjanjian yang disetujui berdasarkan pesanan atau perintah.
Kepala dapat bekerja atas dasar sukarela (misalnya, manajemen ilmiah, proyek amal, klub anak-anak). Statusnya mungkin juga informal, tergantung pada kondisi tertentu. Kepala dapat menyusun persyaratannya dalam bentuk pesanan, instruksi dan instruksi, dan kepala juga dalam bentuk konsultasi (proposal, proyek).
untuk isi ↑Kesimpulan
- Ruang lingkup konsep. Seorang pemimpin adalah profesi, kelas manajer, dan bos adalah posisi tertentu yang dipegang oleh seseorang.
- Formalisasi. Kepala adalah wajib dipekerjakan atas perintah atau perintah, kepala mungkin informal.
- Hadiah Bos selalu mendapat gaji untuk pekerjaannya, manajer dapat bekerja atas dasar sukarela.