Apa perbedaan antara merek dagang dan logo

Semua orang adalah konsumen dari berbagai barang dan jasa. Karena itu, dalam pilihan mereka, mereka memberikan preferensi pada merek tertentu, merek. Jika produk yang ada di pasaran bukan barang baru, pendapat tertentu telah terbentuk di benak manusia tentang produsen tertentu. Banyak yang mengatakan bahwa mereka mengenali produk atau layanan favorit mereka dengan merek dagang atau logo. Apa perbedaannya, bagaimana cara menggunakan kedua konsep ini dengan benar?

Apa itu merek dagang??

Ini adalah merek dagang yang telah berlalu pendaftaran legislatif. Sertifikat dikeluarkan untuk itu, yang memberikan pemilik hak prerogatif untuk digunakan untuk tujuan mereka sendiri sesuai dengan aturan hukum. Hak atas merek dagang terdaftar diatur oleh norma-norma hukum di bidang kekayaan intelektual. Penggunaannya yang melanggar hukum memerlukan tanggung jawab administratif, dan bahkan pidana.

Pemilik merek dagang memiliki hak untuk membubuhkan tanda TM, "R" dan beberapa lainnya di dekat logo. Tanda ini memperingatkan pesaing yang bertanggung jawab atas plagiarisme. Registrasi dilakukan dalam satu atau lebih negara bagian. Merek dagang atau merek dunia seperti pendaftaran internasional..

Mereka memiliki tipe berikut:

  1. Verbal - satu set huruf atau kata dalam gaya.
  2. Baiklah - gambar atau gambar grafik, angka.
  3. Gabungan - kombinasi huruf dan gambar.
  4. Suara - melodi tertentu, seperangkat suara.
  5. Tiga dimensi - jenis paket yang unik, angka.

Tanda-tanda relatif baru muncul dalam bentuk hologram, rasa dan penciuman.

Merek dagang adalah kartu nama perusahaan., menciptakan citranya. Ini memberi pembeli jaminan untuk pembelian produk atau layanan yang berkualitas.

Merek dagang bukan hanya logo. Dalam satu perusahaan, mereka dapat berbeda, memiliki penampilan yang berbeda dan digunakan secara terpisah satu sama lain..

Apa itu logo??

Ini adalah gambar grafis yang membedakan produk atau layanan dari produsen dari para pesaingnya. Ini dapat direpresentasikan sebagai gambar, simbol grafik, nama lengkap atau disingkat dari perusahaan, pabrikan. Biasanya satu atau tiga warna berbeda terlibat..

Tugas utamanya - menarik pembeli potensial, menciptakan pengakuan dan mempertahankan loyalitas di antara konsumen produk perusahaan.

Desain logo adalah dasar untuk menciptakan gambar dari setiap produsen atau lini produk. Ini dapat mencakup beban semantik yang memungkinkan konsumen untuk menggambar analogi antara gambar dan arah perusahaan.

Persyaratan berikut diajukan kepadanya:

  • Keunikan, menekankan manfaat produk.
  • Berkesan dan ekspresif.
  • Keserbagunaan dan Fungsi.
  • Dorong asosiasi, promosikan reputasi positif.
  • Keringkasan.
Membuat logo adalah dasar untuk pembentukan merek - konsep yang lebih luas yang juga mencakup nama, font unik, skema warna, slogan iklan, jenis dan bentuk pengemasan barang, dll. Semua ini digunakan oleh pemasar untuk mempromosikan produk atau layanan, yaitu untuk tujuan komersial.

Tidak seperti merek dagang, itu digunakan tidak hanya dalam iklan atau minat komersial. Siapa pun dapat membuat logo sendiri, tetapi jangan menggunakannya untuk penjualan atau promosi diri..

Apa persamaan antara logo dan merek dagang??

  1. Keduanya membentuk pengakuan dan citra perusahaan..
  2. Harus unik, ringkas, universal, mudah diingat.
  3. Mereka dikembangkan sesuai dengan identitas perusahaan dan membawa ide utama perusahaan..
  4. Dapat terdiri dari kata, huruf, angka, grafik atau simbol.
  5. Diterapkan pada pengemasan produk, papan nama, produk promosi, kartu nama, dokumentasi, dll..
  6. Dirancang untuk mempromosikan industri, produk dan layanan makanan ke pasar konsumen.
  7. Perbedaan dan fitur logo dan merek dagang.

Namun, Anda tidak boleh membingungkan kedua konsep ini, karena mereka memiliki perbedaan mendasar yang disajikan dalam tabel:

Merek dagang Logo
Registrasi negara bagian Harus didaftarkan sesuai dengan hukum di kantor paten atau biro. Tidak lulus
Kekayaan Intelektual Ya Pemiliknya mengeluarkan sertifikat pendaftaran yang menjamin hak eksklusif. Ini bisa berupa badan hukum atau pengusaha swasta. Ya Pembuatnya memiliki hak cipta di atasnya. Ini dapat digunakan dengan izin dari penulis, tergantung pada kesimpulan dari perjanjian dengannya.
Persamaan dengan gambar dan tanda lainnya Kesamaan dengan merek dagang lainnya dikecualikan. Syarat utama untuk pendaftarannya adalah kebaruan. Mungkin mirip dengan logo lain. Kemiripan dengan merek dagang tidak diinginkan sejak saat itu pemiliknya dapat menuntut untuk melindungi kekayaan intelektualnya
Hak atas properti Pemilik berhak untuk menuntut jika digunakan tanpa izinnya, kesamaan gambar, warna, dll. Biasanya pengadilan memenuhi klaim. Anda dapat mempertahankan hak cipta Anda di pengadilan jika pencipta membuktikannya.
Kekuatan hukum Memiliki Tidak punya
Tujuan penciptaan Komersial Eksklusif Komersial dan nirlaba
Area penggunaan Kewirausahaan Bisnis, sains, untuk kepentingan pribadi