Kehidupan kita terdiri dari sejumlah besar norma hukum yang diabadikan dalam berbagai dokumen. Dalam arti umum, mereka disebut "hukum" dan dibatasi tergantung pada ruang lingkupnya. Namun demikian, undang-undang itu sendiri memiliki banyak segi dan memiliki banyak lembaga. Salah satu masalah dasar yurisprudensi adalah perbedaan antara tindakan hukum (PA) dan tindakan hukum normatif (NLA). Memahami masalah ini adalah kunci untuk menegakkan undang-undang..
Konten artikel
- Definisi
- Perbandingan
- Kesimpulan
Definisi
Tindakan hukum normatif - itu adalah dokumen resmi yang memiliki formulir yang sesuai yang dikeluarkan oleh badan yang berwenang (Presiden, Pemerintah, Parlemen, dll) dalam kompetensinya. NLA tidak boleh bertentangan dengan tindakan legislatif yang memiliki kekuatan hukum lebih besar. Persyaratan wajib dari dokumen semacam itu adalah pengulangan permohonan, jumlah orang yang tidak terbatas, pendirian, amandemen atau pemutusan hubungan hukum tertentu. Dengan kata lain, tindakan hukum selalu memunculkan aturan hukum.
Tindakan hukum - konsepnya lebih luas, yang mencakup semua dokumen hukum yang dikeluarkan oleh negara bagian dan otoritas lokal. Dalam literatur, PA digunakan sebagai sinonim untuk tindakan hukum individu. Ini adalah keputusan sepihak dari suatu badan negara yang ditujukan kepada subyek-subyek khusus perundang-undangan, dan karenanya tidak bersifat universal. Contoh yang mencolok adalah dokumen untuk penggunaan resmi yang dihapus dari domain publik. Mereka tidak menciptakan norma hukum apa pun, tetapi hanya bertujuan pada aplikasi individual mereka..
untuk isi ↑Perbandingan
NLA diharuskan berada dalam domain publik, dan semua badan hukum harus diberi tahu tentang munculnya undang-undang baru, amandemen, dan pencabutan yang lama. PA adalah satu kali di alam, mereka tidak menetapkan aturan dan peraturan baru. Beberapa tindakan jatuh ke dalam akses bebas, sementara yang lain, sebaliknya, dilindungi dari distribusi dengan keputusan yang tepat. Hukum dan peraturan ditujukan kepada jumlah orang yang tidak terbatas (perorangan, badan hukum, badan usaha, organisasi amal), dan PA ditujukan kepada badan hukum tertentu, hingga orang tertentu (Keputusan Presiden Federasi Rusia tentang pemberian prajurit dengan pesanan atau medali, penunjukan untuk posisi tertentu).
untuk isi ↑Kesimpulan
- Sifat aplikasi. Jika LA itu universal, maka PA adalah individual..
- Lingkup PA diarahkan ke lingkaran individu yang terbatas, sementara tindakan hukum ditujukan ke lingkaran entitas yang tidak terbatas.
- Waktu aplikasi. NPA digunakan sampai aksinya dibatalkan atau ditangguhkan. PA berorientasi untuk penggunaan tunggal - dalam situasi tertentu.
- Pembentukan aturan hukum. NLA selalu memunculkan norma hukum baru atau mengubah, melengkapi atau membatalkan yang lama, sementara PA adalah alat untuk menerapkan norma semacam itu..