Perbedaan antara peserta dan pendiri

Formulir hukum dibuat dan dikelola oleh individu dan badan hukum. Pada pandangan pertama, perbedaan antara partisipan dan pendiri bersifat murni formal dan berhubungan dengan masalah prosedural. Namun, pemeriksaan terperinci masalah ini memungkinkan kami untuk membuat perbedaan yang signifikan antara kategori, yang mempengaruhi berbagai aspek entitas bisnis.

Konten artikel

  • Definisi
  • Perbandingan
  • Kesimpulan

Definisi

Pesta - seorang individu atau badan hukum yang memiliki saham di modal dasar perusahaan terbatas. Memiliki hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan organisasi dan distribusi keuntungan, warga dan organisasi juga dapat mengasingkan bagian mereka demi pihak ketiga.

Pendiri - Warga negara atau organisasi yang berpartisipasi dalam pembentukan badan hukum. Informasi tentang orang-orang ini dimasukkan dalam Daftar Badan Hukum Negara Kesatuan dan tidak berubah sepanjang seluruh periode keberadaan perusahaan. Pendiri dapat membuat berbagai bentuk hukum, termasuk LLC, OJSC, ODO.

untuk isi ↑

Perbandingan

Dengan demikian, perbedaan utama terletak pada esensi dari definisi ini. Pendiri adalah orang yang menciptakan organisasi dari awal. Setelah itu, ia mempertahankan statusnya selamanya, secara otomatis berubah menjadi pemegang saham, anggota, peserta atau pemegang saham (tergantung pada formulir hukum). Peserta hanya dapat berada di perusahaan perseroan terbatas, dan ia memperoleh haknya berdasarkan perolehan saham di modal dasar.

Pendiri dapat membuat formulir hukum lainnya, termasuk OJSC, CJSC, ODO. Selain itu, informasi tentang mereka adalah wajib di USRLE dalam bentuk aslinya. Informasi tentang para peserta dapat berubah ketika bagian-bagian tersebut diasingkan, yaitu penjualan, hadiah, dll..

untuk isi ↑

Kesimpulan

  1. Kejadian Pendiri hanya membuat organisasi, setelah itu mereka menjadi peserta, anggota atau pemegang saham.
  2. Akuisisi status. Para pendiri tersebut berdasarkan keberadaan nota asosiasi atau pernyataan, para peserta berdasarkan kepemilikan saham LLC..
  3. Penerapan Pendiri membuat badan hukum dari segala bentuk hukum, peserta hanya bisa di LLC.
  4. Mutabilitas. Informasi tentang pendiri tetap dalam Daftar Badan Hukum Unified State selamanya, informasi tentang para peserta dapat berubah saat perusahaan beroperasi.