Perbedaan antara perusahaan dan perusahaan

Subjek hubungan hukum disebut berbeda: perusahaan, badan hukum, organisasi. Tetapi sangat sulit untuk membedakan antara perusahaan dan perusahaan, karena perbedaan antara konsep-konsep ini sulit dipahami. Namun demikian, pemahaman tentang perbedaan sangat penting bagi manajer masa depan, petugas personalia dan pengacara yang akan dapat menggunakan istilah dengan benar dalam kegiatan profesional mereka..

Konten artikel

  • Definisi
  • Perbandingan
  • Kesimpulan

Definisi

Perusahaan - perusahaan komersial yang menjalankan bisnis berdasarkan hukum. Prasyarat untuk pekerjaan tersebut adalah pendaftaran resmi, keberadaan dokumen, aset, dan laporan konstituen. Perusahaan dapat menunjuk bentuk hukum apa pun, apakah itu LLC, OJSC atau ODO.

Perusahaan - badan hukum yang melakukan kegiatan komersial untuk produksi dan penjualan barang, penyediaan layanan. Sebagai aturan, kita berbicara tentang perusahaan besar yang menempati tempat signifikan di pasar. Perusahaan mencakup sejumlah besar aset, termasuk real estat, barang modal, piutang dan hutang, aset keuangan, dan hak eksklusif.

untuk isi ↑

Perbandingan

Dengan demikian, konsep-konsep ini terkait dengan esensinya: pengembangan, laba, kegiatan bisnis. Perbedaan lainnya bersifat praktis, karena tidak ada definisi hukum dari suatu perusahaan dan perusahaan. Sebaliknya, ini adalah tentang tradisi yang telah mapan yang diterima dalam bisnis. Jadi, ruang lingkup konsep perusahaan sangat luas: mencakup badan hukum dan pengusaha perorangan. Ini mencakup, antara lain, perusahaan kategori.

Pada saat yang sama, perusahaan disebut kompleks properti, terlepas dari skala. Ini bisa berupa gerai ritel kecil atau sekelompok perusahaan yang bersatu dalam satu holding. Suatu perusahaan hanya dapat dianggap sebagai entitas bisnis yang memiliki aset solid. Ini mungkin organisasi pembentuk kota yang memiliki dampak signifikan pada kehidupan bisnis di wilayah tersebut. Pada saat yang sama, perusahaan secara tradisional menyebut objek kepemilikan negara, tetapi pada saat ini praktik ini telah menghabiskan tenaga sehubungan dengan privatisasi aktif entitas bisnis..

untuk isi ↑

Kesimpulan

  1. Volume konsep. Kategori "perusahaan" jauh lebih luas dan termasuk "perusahaan".
  2. Skala. Perusahaan dapat disebut entitas bisnis apa saja, perusahaan - hanya organisasi yang memiliki jumlah aset yang signifikan (real estat, keuangan, modal kerja, dll.).
  3. Bentuk kepemilikan. Sebagai aturan, istilah "perusahaan" digunakan dalam kaitannya dengan organisasi negara, perusahaan - untuk pribadi.